Saat wanita sedang mengandung dan usia kandungannya telah mencapai tujuh bulan, masyarakat Jawa biasanya mengadakan suatu upacara kehamilan. Upacara tujuh bulanan ini selalu menyajikan beberapa jenis makanan, salah satunya rujak tujuh bulan atau dikenal dengan sebutan "rujakan".
Kenapa perempuan yang hamil 7 bulan dibancaki dengan rujakan. Itu adalah simbolis, agar ibu yang mengandung dan bayi yang dikandungnya mendapat keselamatan. Maka dilakukan simbolisasi menghantar rujak pada tetangga dan handai taulan, dengan harapan yang menerima rujak itu diminta untuk ucapan terimakasih membalas dengan DO’A ROJAK (doa selamat). Rujak berasal dari bahasa Arab yang artinya “Selamat.”
Buah-buahan yang digunakan dalam isi rujak juga terdiri dari tujuh macam jenis yaitu buah delima, jeruk bali, nanas, jambu air, bengkuang, pepaya, dan kedondong. Buah delima (disebut juga sebagai buah surga) yang menurut kaum Tionghoa buah delima itu adalah makanan “Dewa Langit” penguasa nirwana. Etnis Tionghoa dalam ritualnya akan selalu memburu buah delima kendati harganya selangit
Meskipun begitu, jika tidak lengkap pun tidak apa-apa. Konon setiap buah yang digunakan untuk acara tujuh bulanan ini memiliki mitos tersendiri untuk menyempurnakan bayi dalam kandungannya agar terlahir sempurna. Antara lain buah delima agar bayi dalam kandungannya nanti memiliki bibir yang merah dan bengkuang agar bayi dalam kandungannya memiliki kulit yang putih bersih. Rasa rujak tujuh bulan ini ternyata memiliki pertanda tentang jenis kelamin bayi yang ada dalam kandungannya. Konon bila rasa rujak ini manis maka jenis kelamin dalam kandungannya adalah perempuan, namun bila rasa rujak ini pedas maka bayi dalam kandungannya adalah laki-laki.