".. makanan punya kisah .." (.. food has its tale .. cibus habet fabula ..)
.. baik itu mengenai falsafah, filosofis, sejarah maupun perilaku budaya yang menjadi simbol, ritual, adat, dan kearifan lokal masyarakat setempat serta pembentuk karakter, jati diri serta ciri identitas suatu bangsa ..



Thursday, 9 December 2021

Gastronomy Sister City

Kota kembar (bahasa Inggris: sister city, twin cities, sister cities) atau kota bersaudara adalah konsep penggandengan dua kota (atau daerah provinsi yang dikenal dengan sister province) yang berbeda lokasi dan secara geografis, administratif maupun politik berbeda menjalin hubungan sosial antar masyarakat serta budaya maupun kontak sosial antar penduduk.

Keterlibatan pelaku dalam sister city merupakan salah satu contoh pelaksanaan diplomasi publik dimana sebuah hubungan dijalankan tidak hanya oleh aktor negara (pemerintah daerah dan DPRD) tapi juga aktor non negara.

Aktor non negara itu adalah pelaku sub-nasional, yakni pemerintah lokal, atau pemerintah daerah atau pemerintah regional; serta pelaku bisnis (badan usaha) maupun kelompok kepentingan yang tergabung dalam organisasi, atau lembaga, atau institusi, atau perkumpulan (seperti lingkungan, politik, kesehatan, budaya, kuliner, wanita, pendidikan, ketenagakerjaan maupun lainnya); atau warga negara secara individual.

Kota kembar umumnya memiliki persamaan keadaan demografi dan masalah-masalah yang dihadapi. Konsep kota kembar bisa diumpamakan sebagai sahabat pena antara dua kota. Hubungan kota kembar sangat bermanfaat bagi program pertukaran pelajar dan kerjasama di bidang budaya dan perdagangan.

Di Eropa, kota kembar dikenal sebagai twin towns atau friendship towns, sedangkan di Jerman dikenal dengan istilah partner towns (Partnerstädte). Istilah sister cities lebih dikenal di Asia, Australia dan Amerika Utara, sedangkan di negara-negara CIS dikenal dengan sebutan "kota bersaudara" (brother cities).

Gagasan kota kembar (sister city) atau sister state berawal dari pencanangan program "People-to-People" yang semula berkeinginan meningkatkan kunjungan warga sipil untuk mempelajari negara-negara asing. Kota kembar dikembangkan sedemikian rupa dalam menyediakan berbagai macam cara untuk meningkatkan arus pariwisata manusia dan arus gagasan dengan menggunakan terbitan, siaran radio, pameran, presentasi budaya, pameran dagang, pertukaran tim olahraga, delegasi warga sipil.

Praktik kota kembar merupakan "roda penggerak" diplomasi antar warga negara dengan maksud menciptakan saling pengertian antara penduduk kota dengan mempromosikan proyek lintas batas untuk kemakmuran bersama untuk mempromosikan inisiatif kota kembar berkualitas tinggi dan pertukaran yang melibatkan semua unsur dalam masyarakat.

Perjanjian Kerja Sama Sister City atau Sister Province merupakan salah satu perjanjian internasional yang dibuat oleh Pemerintah Daerah yang dilakukan pemerintah daerah.

Kota kembar adalah bentuk diplomasi kota yang merupakan bentuk mekanisme diplomasi dimana pemerintah daerah berinteraksi dengan aktor hubungan internasional lain untuk merepresentasikan dirinya dan mencapai kepentingan daerahnya.

Di Indonesia, landasan hukum terkait Perjanjian Kerja Sama Sister City (atau Sister Province) adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang dikenal dengan Paradiplomasi. UU tersebut dapat menunjang pembangunan ekonomi daerah secara nasional. Hal ini karena dengan keterlibatan semua pemangku kepentingan di daerah dalam diplomasi ekonomi diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih optimal bagi kepentingan daerah secara nasional.

Dengan demikian masyarakat dan pemerintah daerah setempat punya otorisasi mengangkat dan mempromosikan kuliner, gastronomi dan gastrowisata secara langsung ke berbagai belahan dunia berdasarkan payung hukum Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Paradiplomasi).

Perkembangan Sister City di Indonesia hingga saat ini  jumlah daerah yang telah menjalankan kerjasama Sister City sampai tahun 2013 adalah sebanyak 102 dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU). Terdapat 47 kota dari seluruh 34 provinsi yang pernah dan memiliki hubungan sister city. Tujuan utama dari program sister city baik antar kota yang ada di Indonesia maupun dengan kota di negara berkembang saat ini ialah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi antara kota-kota yang bersangkutan. Jakarta, misalnya, memiliki jumlah sister city terbanyak dengan jumlah 49 sister city pada tahun 2014 dengan 21 diantaranya kota-kota di luar negeri.

GASTRONOMY SISTER CITY
Mengingat potensi Sister City (dan Sister Province) mempunyai peluang cukup tinggi, maka sudah saatnya diperlukan inisiatif pemerintah daerah dan kota menjalin hubungan kerjasama sosial dan budaya dengan negara-negara di berbagai belahan dunia.

Kerjasama ini dilakukan dengan memilih beberapa kota di dunia untuk mencanangkan pembentukan Gastronomy Sister City agar kuliner dan gastronomi kota bersangkutan dapat meningkatkan peluang dalam memajukan pembangunan pariwisata di daerah dan secara khusus kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

Kerjasama Gastronomy Sister City itu dapat dilakukan secara langsung dengan kota-kota dari negara tetangga yang serumpun maupun dengan negara lain di belahan dunia.

Dengan kota-kota serumpun dalam kepentingan untuk memetakan dan menyatukan sinergi maupun harmonisasi gastronomi dan kuliner yang selama ini dianggap sama resep dan namanya namun dianggap berbeda asalnya sehingga kerap menjadi klaim yang tidak berkesudahan.

Dengan negara lain di belahan dunia dalam kepentingan agar gastronomi dan kuliner daerah setempat goes international dengan memperkenalkannya kepada masyarakat asing setempat.

Selain itu kerjasama Kota Kembar ini bisa membuka kehadiran restoran-restoran kota Indonesia tersebut di luar negeri yang dilakukan bersama masyarakat diaspora Indonesia setempat dan secara timbal balik bagi restoran-restoran asing di Indonesia.

Disini akan terbuka peluang kewirausahawanan (entrepreneurship) kota bersangkutan dalam mengekspor bahan baku Indonesia (berupa produk bumbu, rempah, pangan olahan dan buah-buahan).

Termasuk juga membuka lapangan kerja bagi tenaga juru masak profesional Indonesia (Chef), serta tenaga manajerial yang terbiasa menangani restoran ala Indonesia.  

Demikian disampaikan. Semoga bermanfaat

Tabek
Indra Ketaren