".. makanan punya kisah .." (.. food has its tale .. cibus habet fabula ..)
.. baik itu mengenai falsafah, filosofis, sejarah maupun perilaku budaya yang menjadi simbol, ritual, adat, dan kearifan lokal masyarakat setempat serta pembentuk karakter, jati diri serta ciri identitas suatu bangsa ..



Friday, 1 August 2014

Komoditi Dagang Masyarakat Jawa Kuna

Jalur sungai mempunyai peranan yang tidak kecil dalam perdagangan. Ramainya lalu lintas perdagangan di daerah Sungai Brantas disebutkan dalam prasasti Kamalagyan (1037 M) sebagai berikut:

(12)...kapwa ta sukha manaḥ nikang maparahu samanghulu mangalap bhāṇḍa ri hujung galuḥ tka (13) rikāng para puhāwang para baṇyāga sangka ring dwīpāntara (= semua senang hatinya, orang-orang yang berperahu ke hulu untuk mengambil barang dagangan di Hujung Galuh, [mereka yang] datang ke sana [ialah] para nahkoda [dan] para pedagang dari pulau-pulau lain).

Jenis-jenis komoditi yang diperdagangkan di pasar terutama adalah hasil bumi seperti beras/padi (Oriza sativa L), buah-buahan, sirih (Piper betle L), pinang (Areca catechu L), pja (ikan asin?), bawang (Allium sp.), merica/lada (Piper nigrum L), cabai (Capsicum sp.), kemukus (Piper cubeba L), kelapa (Cocos nucifera L), kapas (Gossypium sp.), kapulaga (Amomum cardamomum Willd), mengkudu (Morinda citrifolia L), kesumba (Carthanus tinctorius L), dan bunga, hewan ternak seperti kerbau, sapi, babi, kambing, itik dan ayam serta telurnya, berbagai jenis ikan baik ikan segar maupun ikan asin atau ikan yang sudah dikeringkan (dendeng ikan), hasil industri rumah tangga seperti tekstil, benang, payung, keranjang, dan barang-barang anyaman, kajang, kepis, gula, arang, kapur sirih, garam, terasi, alat-alat rumah tangga, alat-alat pertanian dan senjata yang terbuat dari perungu, tembaga dan besi.

Di dalam prasasti tidak pernah disebutkan tentang komoditi ekspor dan ada beberapa jenis wḍihan dan kain yang mungkin sekali merupakan komoditi impor, yakni kain buatan Utara (kain bwat lor) dan kain buatan Timur (kain bwat waitan), serta wḍihan buatan Kalingga, India (wḍihan bwat kling putiḥ). Keterangan yang lebih lengkap mengenai komoditi ekspor maupun impor diperoleh dari berita-berita Cina. Komoditi ekspor antara lain, garam yang dihasilkan di pantai utara pulau Jawa, merica, pala (Myristica fragrans Houtt), kemukus, kayu adas (Foeniculum vulgare Mill), cengkeh (Syzigium aromaticum L), kayu cendana (Santabum album L), damar (Aghatis dammara), kayu gaharu (Aquilaria malaccensis), kapur barus, gula tebu, pinang, pisang (Musa sp.), nangka (Artocarpus integra Merr), kelapa, kapuk (Ceiba pentandra Gaertn), gading gajah, kulit penyu, tikar pandan, kain sutra, kain katun (Wheatley,1959). Barang ekspor terpenting yang tidak disebutkan dalam berita Cina adalah beras. Adapun komoditi impor, baik untuk dikonsumsi sendiri maupun diekspor kembali antara lain kain sutra, payung sutera dari Cina, pedang dari Timur Tengah dan India, nila dan lilin batik, belanga besi berkaki tiga, piring dan mangkuk bervernis, keramik Cina terutama warna biru-putih, warangan, tikar pandan, merica, pala, kapur barus, gading, emas, perak dan tembaga (Wheatley,1959).

Keterangan yang didapatkan dari prasasti bahwa jenis-jenis komoditi yang diperdagangkan di pasar desa dapat dibedakan berdasarkan letak geografisnya, yaitu pasar yang ada di daerah pantai dan pasar yang ada di daerah pedalaman. Secara umum komoditi utama daerah pedalaman adalah hasil bumi, sedangkan dari daerah pantai dijual garam, terasi, dan berbagai jenis ikan laut baik yang segar maupun yang telah diawetkan.

PERTANIAN
Salah satu hasil bumi yang menjadi bahan komoditi ialah padi dan beras, baik hasil sawah maupun ladang. Dalam prasasti buah-buahan merupakan hasil kebun yang disebutkan sebagai salah satu komoditi yang dijual dengan dipikul. Hal tersebut dapat pula dibandingkan dengan naskah dan relief candi. Secara umum jenis buah-buahan yang dijual dipasar dapat dibedakan atas buah-buahan tidak bermusim seperti pepaya (Carica papaya L) dan pisang (Musa sp.), serta buah-buahan musiman seperti rambutan (Nephelium lappaceum L), duku (Lansium domesticum Jack) dan durian (Durio zibethinus Murr).

Dalam teks Rāmāyaṇa, jenis buah-buahan yang disebutkan adalah pelbagai jenis pisang, durian, rambutan, manggis (Garcinia mangostana L), jeruk (Citrus sp.), kecapi (Sandroricum koetjape), jambu (Eugenia jambolana), kapundung (Baccaurea racemosa M.A), kawista (Feronia elephantum), langsat (Lansium domesticum Corr), jamblang (Eugenia cumini Druse atau Syzygium cumini [L] Skeels), salak (Salacca edulis Reinw), cempedak (Artocarpus intege R), nangka (Artocarpus heterophylla Lamk), pelbagai jenis mangga (Mangifera foetida Loer), kemang (Mangifera caesia Jack), jambu mete (Anacardium occidentale L), jambu air (Eugenia aquea Burm f.), jambu bol (Eugenia malaccensis L), duku, nyamplung (Calophyllum inophyllum L), manggis, jeruk, pisang dan sukun (Artocarpus communis Forst) (Steinmann, 1934).

Jenis tanaman pangan lainnya yang disebutkan dalam berita Cina maupun teks Rāmāyaṇa yang mungkin telah menjadi komoditi perdagangan di pasar adalah hasil palawija seperti labu (famili Cucurbitaceae), ubi (Ipomea batatas Poir), talas atau keladi (Colocasia esculenta Schott), beligo (Benincasa hispida), kacang (famili Leguminoceae), jelai (Coix lacryma-jobi L), jewawut (Panicum italicum L), terong (Solanum melongana L), dan cabai.

PETERNAKAN
Selain hasil bumi, komoditi yang diperdagangkan di pasar adalah hewan ternak seperti kerbau (Bos bubalus L), sapi (Bovidae), babi (Sus L), kambing (Capra hircus L), itik (Anas boscas L) dan ayam (Gallus gallus L), serta telurnya.

Dalam masamwyawahāra, hewan ternak yang diperdagangkan adalah hewan ternak yang masih hidup. Tapi karena dalam prasasti maupun naskah telah dikenal kata hajagal yang berarti pemotong hewan ternak atau tukang jagal, maka sangat besar kemungkinannya pada masa Mataram Kuna dijual daging eceran.

PERIKANAN
Komoditi lainnya yang mungkin dijual di pasar adalah bermacam-macam hasil laut dan sungai seperti udang, kepiting dan ikan, baik yang segar maupun yang dikeringkan. Istilah ikan yang dikeringkan atau diasinkan disebut grih (ikan asin) dan ḍeng/ḍaing (dendeng/ikan yang dikeringkan). Ada dua macam rasa dendeng yang disebutkan dalam prasasti, yaitu ikan yang dikeringkan dengan rasa asin atau rasa tawar.

Keterangan mengenai jenis-jenis ikan asin dan dendeng ikan didapatkan dalam prasasti pada bagian yang menuliskan tentang aneka hidangan yang disuguhkan pada upacara penetapan sima. Umumnya pada bagian itu menyebutkan jenis-jenis ikan laut seperti ikan kembung, ikan duri, ikan kakap, ikan tenggiri, ikan bawal, ikan selar, ikan sotong/cumi-cumi, ikan layar/pari, ikan gabus, kepiting, dan udang. Keterangan tersebut ada dalam prasasti Paṅgumulan A dan prasasti Rukam (907 M).

PERALATAN RUMAH TANGGA
Disamping hasil bumi dan ternak, komoditi yang dijual di pasar adalah barang-barang hasil produksi para perajin. Dari bahan baku yang digunakan, para perajin dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok perajin yang memproduksi bukan barang-barang logam dan kelompok perajin yang memproduksi barang-barang logam yang disebut paṇḍai. Hasil para perajin barang bukan logam adalah benang, kain, barang-barang anyaman, kajang, kepis, payung, sedangkan hasil kelompok barang logam adalah alat-alat rumah tangga, alat-alat pertanian, alat-alat pertukangan dan senjata yang terbuat dari perunggu, tembaga, dan besi. Selain itu ada juga hasil industri rumah tangga seperti minyak kelapa, minyak jarak, gula, kapur sirih, dan arang.

Pada umumnya kelompok para pandai disebutkan pada bagian yang memuat daftar maṅilala drawya haji atau yang memuat tentang masamwyawahāra, sedangkan benda-benda logam yang merupakan hasil produksi kelompok paṇḍai selalu dituliskan dalam bagian yang memuat daftar sesajen (saji-sajian) yang dipersembahkan dalam upacara penetapan sīma (saji ning manusuk sīma) atau pada bagian yang menyebutkan barang-barang perdagangan yang dikenai pajak. Selain itu data dari prasasti dapat diketahui bahwa barang-barang logam masuk ke dalam kelompok komoditi yang dipikul. Keterangan itu terdapat pada bagian yang menyebutkan tentang pajak perdagangan yang dikenakan kepada para pedagang yang berjualan di suatu daerah yang ditetapkan menjadi sīma. Pajak perdagangan baru dipungut dari pedagang jika barang yang dijual sudah melebihi jumlah minimal. Benda logam yang menjadi komoditi perdagangan di pasar hanya disebut tembaga dan perunggu saja tanpa disebutkan jenisnya, mungkin yang dimaksud adalah benda-benda keperluan sehari-hari yang dibuat dari tembaga dan perunggu.

Disamping benda-benda logam yang digunakan sebagai alat-alat pertanian, alat-alat pertukangan, alat-alat rumah tangga, dan senjata, masyarakat Mataram Kuna telah mengenal logam mulia dan perak yang sebagian besar dipakai sebagai bahan baku untuk membuat perhiasan. Pada masa itu perhiasan dipakai oleh semua lapisan masyarakat yang dibuktikan dengan adanya cincin emas sebagai pasek-pasek (hadiah) yang diberikan kepada orang-orang yang hadir dalam upacara penetapan sima, baik kaum bangsawan maupun penduduk desa.

Jenis komoditi lainnya yang mungkin dijual di pasar adalah benda-benda dari tanah liat. Pembuat barang-barang tanah liat atau gerabah dalam sumber tertulis disebut mangdyun.

Sumber referensi artikel:
Titi Surti Nastiti, 2003, Pasar di Jawa Masa Mataram Kuna Abad VIII-XI Masehi, Jakarta: Dunia Pustaka Jaya.
Diringkas dari Blog: Vernika Fauzan